jurnalistika.id – Sejumlah ibu rumah tangga di Kampung Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melakukan aksi protes akibat sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg).
Tampak puluhan emak-emak serentak membuang gas elpiji 3 kg kosong untuk melampiaskan kekecewaan. Mereka menuntut pemerintah segera mengatasi kelangkaan yang terjadi.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Jadi Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg untuk Pengecer
Kelangkaan elpiji 3 kg ini semakin terasa sejak pemerintah melarang pengecer menjual gas bersubsidi per 1 Februari 2025. Kini, masyarakat hanya bisa membeli di pangkalan resmi, tetapi stok yang terbatas membuat banyak warga kesulitan mendapatkan tabung gas.
Ibu Rumah Tangga dan Pedagang Kecil Terdampak
Wulan, salah satu warga yang ikut aksi, mengeluhkan betapa sulitnya mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tolong, pemerintah jangan mempersulit rakyat kecil seperti saya. Mau masak saja susah karena tabung gas 3 kg tidak tersedia di warung,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, kelangkaan gas elpiji sudah terasa sejak perayaan Imlek, tetapi semakin parah setelah aturan baru pemerintah diberlakukan.
“Saya sudah keliling ke beberapa warung hingga keluar kampung, tetapi tetap tidak mendapatkan gas. Semua warung kosong,” tambahnya.
Baca juga: Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Usai Ada Larangan Dijual Pengecer
Pedagang kecil juga merasakan dampaknya. Asyiah, pemilik warung nasi, mengaku tidak tahu apakah usahanya bisa tetap berjalan jika kelangkaan ini terus terjadi.
“Saya bingung apakah besok masih bisa berjualan atau tidak. Gas sudah habis, padahal saya adalah tulang punggung keluarga,” ungkapnya dengan nada cemas.
Warga Desak Pemerintah Bertindak
Aksi protes ini mencerminkan keresahan warga yang bergantung pada elpiji subsidi untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil. Mereka berharap pemerintah segera mencari solusi agar distribusi elpiji 3 kg kembali lancar dan tidak menyulitkan rakyat kecil.
Jika kelangkaan ini terus berlanjut, dikhawatirkan dampaknya akan semakin luas. Apalagi bagi masyarakat yang mengandalkan gas subsidi sebagai kebutuhan utama dalam menjalankan usaha dan aktivitas sehari-hari.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
Sumber: beritasatu.com