jurnalistika.id – Pemerintah pusat akhirnya menetapkan empat pulau di Pulau Sumatera yang sempat disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara secara administratif masuk dalam wilayah Aceh. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (17/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Rapat digelar di Jakarta dan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Bahwa pemerintah berlandaskan beberapa dokumen telah mengambil kepitusan bahwa keempat pulau Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Aceh,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat.
Baca juga: Polemik Pulau Aceh-Sumut Memanas, Prabowo Segera Turun Tangan
Prasetyo menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk menyudahi polemik yang berkembang belakangan ini dan diharapkan menjadi solusi bagi semua pihak yang terlibat.
Ia juga menanggapi isu yang menyebut ada upaya sepihak dari salah satu provinsi yang ingin mengklaim wilayah tersebut.
“Termasuk kami diminta bapak presiden meluruskan isu-isu berkembang bahwa tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin dalam tanda kutip memasukkan 4 pulau ini ke wilayah administratifnya,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penyelesaian ini penting agar ketegangan antar wilayah tidak berlarut-larut. Menurutnya, hasil rapat hari ini telah mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dan pada rapat hari ini alhamdullilah telah selesai dan telah dicapai hasil kesepakatan bersama yang mana perincian dan hasil kesepakatan itu disampaikan oleh yang pertama oleh pak Mensesneg dilanjut pak Mendagri,” ujar Dasco.
Dengan keputusan ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan administratif terkait keempat pulau tersebut, serta dapat meredam dinamika sosial-politik yang sebelumnya muncul di tengah masyarakat.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

