jurnalistika.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti lima menteri dalam Kabinet Merah Putih. Pengumuman reshuffle dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
“Yang kedua, atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Bapak Presiden, maka pada sore hari ini sekaligus Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan,” ujar Prasetyo.
Baca juga: Daftar 5 Menteri yang Kena Reshuffle Prabowo, Senin 8 September
Lima kementerian yang mengalami perombakan antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Di antaranya, yang pertama Kemenko Polkam, kedua Kementerian Keuangan, ketiga Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, keempat Kementerian Koperasi, dan kelima Kementerian Pemuda dan Olahraga,” jelasnya.
Sosok Pengganti 5 Menteri
Pada posisi Menteri Keuangan, Prabowo menunjuk Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Purbaya lahir di Bogor pada 7 Juli 1964 dan menempuh pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Elektro. Ia kemudian melanjutkan studi doktoral bidang ekonomi di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Ph.D.
Jabatan Menteri Koperasi kini diemban Ferry Juliantono. Politikus yang sebelumnya aktif di dunia usaha itu menggantikan Budi Arie Setiadi.
Baca juga: Sidang Gugatan Gibran Ditunda, Penggugat Keberatan Kuasa Hukum dari Jaksa Negara
Pelantikan Ferry berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara 2024-2029.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) beralih dari Abdul Kadir Karding kepada anggota Komisi XII DPR Mukhtarudin. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Keppres No. 86B/2025 dan pelantikannya dilakukan langsung oleh Presiden di Istana Merdeka.
Untuk Kemenko Polkam dan Kemenpora, Presiden Prabowo memberhentikan Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo dari jabatannya. Namun hingga pengumuman reshuffle, pengganti keduanya belum ditetapkan.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

