Jurnalistika
Loading...

Ombudsman Nemu Beras Medium di MBG, BGN Janji Tindaklanjuti

  • Kholili Syauqi

    03 Okt 2025 | 14:20 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (Generated by AI)

jurnalistika.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait dugaan penggunaan beras medium dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa pengawasan akan dipertegas. Bila terbukti ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar ketentuan, maka akan masuk ke ranah pemeriksaan resmi.

“Itu kan temuan, nanti kita tindak lanjuti,” ujar Dadan di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

“Gini, itu kan salah satu bagian pengawasan. Jadi kalau ada yang gitu-gitu (SPPG bermasalah), pasti urusannya nanti dengan urusan pemeriksaan,” ucapnya.

Ombudsman Temukan Penyimpangan di Lapangan

Ombudsman sebelumnya mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi distribusi pangan MBG. 

Salah satunya ditemukan di Bogor, di mana dapur umum SPPG menerima beras medium dengan kadar patah lebih dari 15 persen, padahal kontrak menyebut beras premium.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III, Kusharyanto, menilai hal ini sebagai bentuk penyimpangan prosedur.

Baca juga: Meski Diterpa Kasus Keracunan, BGN Ogah Hentikan MBG, Kecuali Diminta Prabowo

“Yang kami temukan itu adalah bahwa ada penyimpangan ketika pengadaan menyatakan premium tetapi yang disediakan oleh supplier justru medium, dan itu lolos dari pengecekan SPPG,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9)

Ombudsman menegaskan bahwa negara sudah membayar dengan harga premium, tetapi kualitas pangan yang diterima anak-anak sekolah justru lebih rendah.

Risiko pada Kualitas Sajian MBG

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menilai penyimpangan tersebut jelas merugikan kualitas penyelenggaraan MBG.

“Negara membayar dengan harga premium, sementara kualitas yang diterima anak-anak belum optimal,” tegasnya.

Selain temuan soal beras medium, Ombudsman juga menemukan masalah lain seperti sayuran tidak segar, lauk-pauk tidak lengkap, hingga keterbatasan tenaga relawan dalam distribusi makanan.

Pengawasan digital BGN dinilai masih parsial dan belum mampu menampilkan data real-time, sehingga rawan kebocoran kualitas. 

Ombudsman menekankan perlunya standar mutu bahan (AQL) yang lebih ketat agar program MBG benar-benar aman bagi penerima manfaat.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

badan gizi nasional

bgn

makan bergizi gratis

MBG

OMBUDSMAN

Program makan bergizi gratis


Populer

Rangkuman Terkini Soal Banjir Besar di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami