jurnalistika.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski banyak desakan agar dihentikan sementara menyusul maraknya kasus keracunan.
Ia menegaskan hanya akan menghentikan program jika ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Di luar perintah itu (Presiden), saya tetap melaksanakan. Kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan di Kemenkes Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Potensi Monopoli Ekonomi Program MBG
Dadan menjelaskan dirinya mendapat mandat langsung dari Prabowo untuk mempercepat realisasi penerima manfaat MBG.
“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orangtua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis,” ujarnya.
Kritik Terhadap MBG
Sementara itu, kritik terhadap program MBG terus bermunculan. Para ahli dan kelompok masyarakat sipil sebelumnya meminta Presiden Prabowo bersikap legawa untuk melakukan moratorium demi menghindari risiko yang lebih besar.
Baca juga: Pigai Nilai Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Keracunan MBG
Peneliti dari Monash University, Grace Wangge, menegaskan moratorium harus segera dilakukan.
“Dalam jangka pendek, kami berharap pemerintah mau legawa untuk melakukan moratorium. Karena tidak bisa ditunda lagi, ini sudah sembilan bulan. Masa kita mau tunda sampai kapan lagi?” ujar Grace dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR, Senin (22/9/2025).
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
Sumber: Kompas.com

