jurnalistika.id – Sebanyak 36 pasangan suami istri beragama Kristen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat layanan pencatatan akta perkawinan. Kegiatan yang dirangkai peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI itu bertema ‘Nikah Merdeka 78‘.
Kegiatan digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melayani pasangan suami istri yang belum mencatatkan pernikahannya dalam sistem administrasi negara.
“Ini adalah sebuah upaya sistematis, karena negara ini menghendaki adanya sebuah administrasi yang baik. Termasuk di tingkat keluarga. Setiap pernikahan hendaknya dicatatkan bukan hanya secara agama, namun juga dalam negara,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam sambutan kegiatan yang berlangsung di Waroeng Lengkong, Serpong Utara pada Sabtu (19/8/2023) itu.
Layanan yang diberikan kepada 36 pasangan itu tak hanya mendapat akta perkawinan, tetapi juga KK, KTP Digital hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Bahkan peserta mendapatkan fasilitas gratis, seperti, rias dan busana pengantin, dokumentasi, hingga hiburan.
Kegiatan itu sendiri berlangsung hangat dengan dekorasi khas 17-an penuh warna merah putih. Pasangan suami istri tak hanya yang masih muda, nampak beberapa di antaranya juga telah membawa anak dan cucu.
Menurut Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, di antara 36 pasangan suami istri itu ada yang belum mencatatkan perkawinannya setelah menikah lebih dari 20 tahun.
Dedi menjelaskan, pasangan beragama Kristen yang menikah di hadapan pemuka agama memang sah secara agama. Namun, belum sah secara negara bila belum dicatatkan di Disdukcapil.
“Dan apapun itu akan berdampak terhadap anak cucu. Apabila belum dicatatkan secara kenegaraan, maka tentunya, anak tersebut akan menjadi ASI (Anak Seorang Ibu). Dan dalam KK pun akan ditulis status perkawinannya ‘Kawin Tidak Tercatat’,” paparnya.
Target 78 Pasangan Sesuai HUT Kemerdekaan RI ke-78
Ketua Fasilitator CSR, Lista Hurustiati menjelaskan, kegiatan yang digelar sekaligus untuk memperingati HUT ke-78 RI itu, sebelumnya ditargetkan dapat diikuti 78 pasangan.
“Kegiatan hari ini Nikah Merdeka 78, sesuai dengan HUT Kemerdekaan RI yangke 78. Kita targetkan 78 pasangan, cuma memang ternyata hanya ada 36 pasangan saja yang belum tercatatkan. Hari ini semua pasangan sudah tercatatkan oleh negara,” jelasnya.
Ide membantu pasangan agar perkawinannya tercatat dalam sistem administrasi negara itu, kata Lista, berawal dari pihaknya yang menerima curhat.
Lanjut dirinya menjelaskan awalnya ide dari Nikah Merdeka 78 merupakan kepedulian kepada mereka yang belum tercatatkan negara. “Awalnya dari curhat para pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat oleh negara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Nikah Merdeka 78, Desra Natasha WN menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mendukung acara tersebut.
“Terima kasih pada semua pihak, dari pemerintah, para UMKM, dan juga pihak-pihak yang membantu menyelenggarakan acara ini hingga terlaksana,” kata Desra.
“36 pasangan Nikah Merdeka 78 merasa bersyukur atas perkawinan mereka dalam catatan negara. Dengan ini secara sah dan terdata mereka menikah,” imbuhnya menandaskan.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

