Jurnalistika
Loading...

Kemlu Balas Sorotan PBB Soal Korban Demo di Indonesia

  • Jurnalistika

    03 Sep 2025 | 11:05 WIB

    Bagikan:

image

Kemlu Balas Sorotan PBB Soal Korban Demo di Indonesia

jurnalistika.id – Pemerintah Indonesia menanggapi desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta investigasi menyeluruh atas jatuhnya korban dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah.

Melalui pernyataan resmi pada Rabu (3/9/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai perhatian yang diberikan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) merupakan bagian dari fungsi lembaga tersebut dalam mendorong negara-negara memenuhi kewajiban hak asasi manusia internasional.

“Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia,” bunyi pernyataan Kemlu RI.

Baca juga: 3 Kelompok Gelar Demo di Jakarta Hari Ini, 3 September

Kemlu menegaskan, kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul secara damai adalah hak dasar yang dijamin, baik secara nasional maupun internasional.

Namun, pemerintah juga menyayangkan terjadinya korban jiwa, perusakan fasilitas publik, vandalisme, hingga penjarahan yang terjadi selama gelombang demonstrasi berlangsung.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan dukungan bagi masyarakat yang terdampak. Aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban memastikan hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” lanjut Kemlu.

Pastikan Tindakan Aparat Berstandar HAM

Pemerintah memastikan tindakan aparat keamanan di lapangan dijalankan dengan prinsip dan standar HAM, serta bertujuan menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, dan mengamankan fasilitas publik.

“Langkah-langkah aparat ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Kemlu.

Kemlu juga mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar aparat yang terbukti melanggar aturan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” ungkap Kemlu.

Sebagai wujud akuntabilitas, pemerintah telah membuka mekanisme pengaduan publik serta membentuk tim pemantau khusus.

Pemerintah juga menjamin kebebasan pers, termasuk untuk meliput proses penegakan hukum dan pemantauan jalannya investigasi.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan nasional dan internasional,” tambah Kemlu.

Sementara itu, juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Indonesia terkait gelombang protes yang dipicu berbagai kebijakan pemerintah.

“Kami mengikuti secara dekat rentetan kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, kebijakan penghematan, serta dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jenewa, seperti dikutip AFP, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, penyelidikan yang menyeluruh dan transparan perlu segera dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Demo Hari ini

demo indonesia

demo jakarta

Kemlu RI

PBB


Populer

Teori Konspirasi: Uang Diciptakan untuk Menciptakan Kelas Miskin dan Kaya
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami