jurnalistika.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat mengecam keras tindakan aparat Brimob yang melindas pengunjuk rasa hingga tewas dalam demonstrasi terbaru. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan negara yang mencederai demokrasi.
Dalam keterangan resmi yang diterima, HMI Ciputat menyebut keterlibatan aparat dalam aksi yang berujung korban jiwa sebagai bukti kegagalan institusi kepolisian menjaga amanat reformasi.
“Aparat yang seharusnya melindungi justru hadir dengan wajah bengis. Suara rakyat dibungkam dengan cara yang keji, MENINDAS, MELINDAS, MENGINJAK KEMANUASIAAN,” demikian pernyataan tertulis HMI Cabang Ciputat, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: HMI Ciputat Demo Mabes Polri, Bawa 5 Tuntutan
Organisasi mahasiswa itu juga menyinggung bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Mereka menilai tindakan aparat bertentangan dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2012 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang melarang penggunaan kekerasan berlebihan.
HMI Ciputat menyoroti bahwa kasus tewasnya warga di tangan aparat bukan kejadian tunggal. Berdasarkan catatan mereka, sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025 terdapat 55 korban jiwa akibat tindakan kepolisian.
Rinciannya terdiri dari 10 orang tewas karena penyiksaan, 37 akibat pembunuhan di luar hukum, serta 8 korban salah tangkap. Kasus kematian Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang disebut sebagai contoh nyata lemahnya akuntabilitas.
Mendesak Prabowo Lakukan Evaluasi Polri Secara Menyeluruh
Menurut mereka Reformasi Polri adalah cita-cita paling diharapkan pasca-Orde Baru, tetapi yang terjadi justru praktik represif yang berulang.
“Tewasnya warga di tangan Polisi tidak bisa dianggap insiden semata. Melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri,” tulis HMI Ciputat.
Mereka menilai diamnya pemerintah dan DPR atas brutalitas aparat sama dengan memberikan restu. Karena itu, HMI Ciputat mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polri.
Baca juga:
Kemudian, merancang reformasi struktural, instrumental, dan kultural agar kepolisian lebih profesional, independen, serta menjunjung demokrasi dan HAM.
HMI Ciputat juga mengeluarkan lima tuntutan. Antara lain mengusut tuntas polisi pelaku penabrakan yang menewaskan warga, membebaskan seluruh demonstran yang ditangkap, serta menindak tegas anggota DPR yang dinilai memicu kemarahan publik.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan kebijakan ekonomi dan hukum yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Hal itu termasuk R-KUHAP dan pengelolaan anggaran negara.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

