jurnalistika.id – Permasalahan soal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meniadakan debat khusus calon wakil presiden (cawapres) di masa kampanye Pilpres 2024 nanti tampak masih jadi sorotan. Kini Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan Timnas Anies-Cak Imin (AMIN) saling tuding.
Keputusan KPU terkait format debat capres-cawapres kali ini berbeda dari sebelumnya. Tidak ada lagi sesi saling sanggah khusus cawapres seperti pilpres pada 2019 lalu.
Walaupun KPU memberi ruang untuk cawapres, tetapi capres tetap hadir menemani pasangannya. Jika melihat pada pilpres sebelumnya, biasanya hanya mempertemukan cawapres dari antar pasangan untuk debat tanpa menghadirkan capres.
Baca juga: Digelar Mulai 12 Desember, Ini 5 Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Akibat perubahan format cawapres ini, beberapa pihak menyebut ada campur tangan pemerintah dalam penyelenggaraan debat KPU. Dikaitkan dengan majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.
Namun, di tengah berkembangnya tudingan tersebut, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad H. Wibowo mengklaim format itu merupakan usulan Timnas Amin. Dia mengatakan hal itu terjadi pada rapat KPU bersama perwakilan ketiga paslon di KPU, Jakarta, 29 November 2023 lalu.
“Merujuk notulen internal kami, yang kami pahami adalah bawa usulan tersebut datang justru dari tim Anies-Muhaimin,” kata Drajat seperti dikutip dari cNN Indonesia, Senin (04/11/2023).
Respon Timnas Amin
Sementara itu, di pihak Timnas Amin tidak terima dengan tudingan dari barisan Prabowo itu. Juru bicara Timnas Amin, Indra Charismiadji mengaku justru belum mengetahui orang yang mengajukan usul debat ditemani capres.
“Kami belum ada konfirmasi untuk siapa yang hadir, sedang dalami,” ucap Indra.
Indra lantas membantah tudingan yang dilontarkan tersebut. Sebab menurutnya, pernyataan yang disampaikan TKN Prabowo-Gibran itu tidak masuk akal.
Justru menurut Indra, usulan debat cawapres ditemani capres justru merugikan Anies dan Muhaimin. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur dua kali debat khusus cawapres.
“Kalau saya kan tadi pakai akal sehat aja, pakai logika saja, terus manfaat buat kita apa?” tutur Indra.
Seperti dilaporkan sebelumnya, KPU sudah menetapkan lima kali debat capres-cawapres Pilpres 2024. Tetapi tidak ada sesi untuk khusus untuk cawapres sendirian meski tetap digelar sebanyak lima kali.
“Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir,” ucap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di Kantor di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (30/11) lalu.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.