jurnalistika.id – Tol Serpong-Balaraja kini beroperasi secara fungsional menghubungkan Simpang Susun CBD dan Simpang Susun Legok, dalam waktu dekat akan segera dikenakan tarif.
Tol yang berada di kawasan BSD ini sebelumnya dibuka gratis untuk mendukung uji coba operasional. Namun pengendara harus segera bersiap membayar tarif yang telah ditetapkan untuk Seksi 1A dan 1B setelah pengumuman resmi.
Tarif Baru Berdasarkan Golongan Kendaraan
Berdasarkan informasi yang dirilis dari akun Instagram resmi pengelola tol, @infotolserbaraja, berikut ini adalah rincian tarif yang akan berlaku di Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B serta penyesuaian tarif pada Seksi 1A:
Tarif Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B
- Golongan I: Rp7.000
- Golongan II dan III: Rp11.000
- Golongan IV dan V: Rp14.500
Seksi 1B, yang menghubungkan Simpang Susun CBD ke Simpang Susun Legok, direncanakan akan mulai memberlakukan tarif begitu pengumuman jadwal resmi keluar dari pengelola tol.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2024 di Tangsel: 533 Pelanggar Terjaring
Tarif Penyesuaian untuk Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A
Seksi 1A yang menghubungkan Simpang Susun CBD dan Serpong, juga akan mengalami penyesuaian tarif, dengan rincian berikut:
- Golongan I: Rp6.000 (dari tarif awal Rp5.500)
- Golongan II dan III: Rp9.000
- Golongan IV dan V: Rp12.500
Penyesuaian ini mengacu pada SK Tarif yang baru, yaitu SK Tarif 1A dan 1B: 2808/M/KPTS 2024.
Menunggu Pengumuman Resmi Pemberlakuan Tarif
Meski daftar tarif sudah ditentukan, pemberlakuan tarif Tol Serpong-Balaraja masih menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Pengelola tol menyarankan pengguna untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi mereka, @infotolserbaraja, agar tidak ketinggalan kabar mengenai kapan waktu resmi penerapan tarif akan dimulai.
Dengan adanya tarif yang segera diterapkan ini, pengguna Tol Serpong-Balaraja diharapkan dapat memperkirakan biaya perjalanan mereka sesuai dengan golongan kendaraannya masing-masing.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini