Jurnalistika
Loading...

BGN Akui Ribuan Dapur MBG Belum Bersertifikat Higenis, Baru 198 yang Punya

  • Kholili Syauqi

    02 Okt 2025 | 14:35 WIB

    Bagikan:

image

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang. (Dok. Pertamina)

jurnalistika.id – Sebanyak 9.814 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total 10.012 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi hingga 1 Oktober 2025, hanya 198 unit yang resmi berstandar laik higiene.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyebut angka tersebut memang meningkat dari laporan sebelumnya yang hanya 35 unit, namun masih sangat kecil jika dibandingkan total SPPG

“Sampai 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS,” tutur Nanik di Jakarta Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Pigai Nilai Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Keracunan MBG

Ia melanjutkan, jumlah tersebut tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG.

Risiko Keracunan dan Pentingnya SLHS

Nanik menekankan, kepemilikan SLHS merupakan syarat mutlak untuk menjamin makanan yang disajikan aman dan bebas risiko keracunan. 

Oleh karena itu, BGN mendorong seluruh dapur MBG untuk segera mengurus sertifikasi hinga Oktober 2025.

“Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memonitor perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” ujarnya.

Selain SLHS, sejumlah sertifikasi lain yang mendukung standar kualitas juga dinilai sangat penting. 

Saat ini hanya ada 26 SPPG bersertifikat HACCP, 15 SPPG tersertifikasi NKV, 23 SPPG memiliki ISO 22000, 20 SPPG tersertifikasi ISO 45001, serta 34 SPPG yang mengantongi sertifikat halal. 

Baca juga: 8 Masalah Utama Penyelenggaraan MBG Versi Ombudsman

“Sertifikasi ini penting sebagai standar penyelenggaraan program MBG agar meminimalisasi risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident,” sambung Nanik.

Sementara itu, Biro Hukum dan Humas BGN, Hida, menegaskan lembaganya terbuka terhadap kritik publik terkait ketimpangan ini.

“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun terhadap penyelenggaraan MBG. BGN melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” tuturnya.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

badan gizi nasional

bgn

dapur mbg

MBG

Program makan bergizi gratis

SPPG


Populer

Rangkuman Terkini Soal Banjir Besar di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami