jurnalistika.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), atau Sritex, di seluruh pasar sejak Senin (28/10/2024).
Langkah ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang menyatakan Sritex dalam keadaan pailit, yang mengakibatkan ketidakpastian atas kelangsungan usaha perusahaan tersebut. BEI menyebut adanya informasi material yang dipublikasi sebagai salah satu alasan suspensi.
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di seluruh pasar,” kata BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (29/10).
Baca juga: Terungkap! Utang Sritex Paling Banyak Ternyata ke Bank Ini
Dalam pernyataannya, BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tekstil ternama ini.
Di tengah kondisi ini, muncul sinyal pemerintah kemungkinan memberikan dana talangan atau bailout untuk membantu Sritex keluar dari jeratan pailit. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Reni Yanita.
“Ya, seperti itu (ada insentif atau dana talangan), nanti lihat modelnya disusun. Akan dijadwalkan lebih lanjut, (karena) ini kan (keputusan) bersama dengan kementerian lain,” ujarnya di Kantor Kemenperin, Seni (28/10) dikutip Tempo.
Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita langsung membantah adanya rencana bailout bagi Sritex.
Baca juga: Wamenaker Akan Kunjungi Sritex Hari Ini, Bahas Dampak Putusan Pailit
Ia mengungkapkan, “Gak ada (bailout) dalam pembahasan (saat audiensi),” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin, 28 Oktober 2024.
Agus menambahkan pemerintah telah menyiapkan dua skema untuk menyelamatkan Sritex, yang akan tergantung pada hasil proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kalau pada saat kasasi Sritex kalah, akan berbeda jalur penyelesaiannya jika Sritex dinyatakan menang. Tapi kita tidak bicara soal bailout,” ungkapnya.
Detail terkait skema penyelamatan tersebut belum diungkapkan lebih jauh. Namun, pemerintah disebut-sebut telah bersiap dengan langkah-langkah penyelesaian kasus yang mungkin dihadapi Sritex.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini