Jurnalistika
Loading...

Bahlil Soal Batalnya Tarif Listrik 50% Juni 2025: Saya Tidak Tahu

  • Jurnalistika

    03 Jun 2025 | 15:55 WIB

    Bagikan:

image

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Dok. Polri.go.id)

jurnalistika.id – Rencana diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 yang sempat mencuat ke publik dipastikan batal.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Dia menegaskan bahwa Kementerian ESDM sejak awal tidak pernah mengumumkan ataupun menyetujui kebijakan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil di sela acara pembukaan Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ia menolak disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas wacana diskon listrik yang kini resmi dibatalkan.

“Yang pertama menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu. Jadi jawaban saya begitu. Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu,” ungkap Bahlil kepada awak media.

Ketegasan serupa disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia. Dalam pernyataan tertulisnya, Dwi mengonfirmasi bahwa pihak Kementerian ESDM tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengumuman kebijakan diskon listrik yang disebut-sebut berlaku pada pertengahan 2025.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ujarnya, Selasa (3/6).

Baca juga: Kategori Pelanggan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50% Juni 2025

Dwi juga menekankan bahwa kementeriannya menghormati sepenuhnya otoritas kementerian atau lembaga lain yang sebelumnya telah mengumumkan kebijakan tersebut.

Ia menyarankan agar publik mengarahkan pertanyaan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pembatalannya.

“Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, isu diskon listrik ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang diharapkan dapat membantu daya beli publik.

Namun, dengan tidak adanya koordinasi lintas kementerian, rencana tersebut kini resmi kandas. Sampai saat ini belum diketahui pasti siapa pihak yang pertama kali menggulirkan wacana diskon listrik tersebut.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

Bahlil Lahadalia

diskon tarif listrik

tarif listrik diskon


Populer

Polemik 4 Pulau Tuntas, Prabowo Putuskan Masuk Wilayah Aceh
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami