Jurnalistika
Loading...

Anggota Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Pemuda Aceh di Tangsel hingga Tewas

  • Jurnalistika

    28 Agt 2023 | 12:45 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi penganiayaan (c)

jurnalistika.id – Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM diduga menculik dan menganiaya warga asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

Imam dilaporkan diculik di sekitar toko kosmetik tempat dia bekerja pada Sabtu (12/8/2023) di Jalan Sandratek, RT 02/06, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Praka RM disebut bersama dua anggota TNI lain, dan mengaku sebagai anggota polisi saat menculik korban.

Dilansri Tempo, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, motif penculikan diduga karena alasan ekonomi. Pelaku meminta uang tebusan.

“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad, Senin, 28 Agustus 2023.

Irsyad mengatakan, Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta. Namun karena korban tidak menyanggupi, korban dianiaya hingga tewas kemudian.

Kabar penculikan Imam sendiri sebelumnya tersiar ramai di berbagai media sosial. Bahkan pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. Laporan tersebut dibuat atas nama Said Sulaiman, sepupu dari korban.

“Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima,” kata Said.

Imam Masykur, 25 tahun, sempat menghubungi Said meminta uang tebusan Rp 50 juta setelah diculik dari toko pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

“Jam 8 (malam) dia (korban) itu telepon, katanya udah dianiaya saya udah di pukul dia minta tebusan minta duit 50 juta. Saya bilang lah kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,” kata Said saat dihubungi, Ahad, 27 Agustus 2023.

Imam, pemuda asal Aceh itu baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangsel beberapa bulan belakangan. Dirinya menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3×5 meter di bilangan Rempoa, Ciputat Timur.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini

kriminal

paspampres

Penganiayaan


Populer

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, DPR Ketok Palu di Tengah Aksi Penolakan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami