jurnalistika.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang telah disahkan DPR RI berujung ricuh di Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam.
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan menyebabkan sejumlah peserta demo mengalami kekerasan, sementara beberapa lainnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demonstrasi awalnya berlangsung kondusif sejak pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika sejumlah massa mencoba memasuki gedung dewan melalui pintu utara sekitar pukul 18.20 WIB.
“Pada 18.30-18.40 (10-20 menit setelahnya), aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran,” bunyi pernyataan LBH Pos Malang dikutip dari Tempo.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Dipukul Aparat, Bangunan Dibakar
Aparat keamanan juga disebut melakukan penyisiran di sekitar Jl. Gajahmada dengan jumlah personel sekitar dua peleton yang dilengkapi perlengkapan taktis dan alat pemukul. Dalam aksi tersebut, enam orang pendemo dilaporkan ditangkap aparat keamanan.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga juga mendapati pemukulan,” ujar Tim Bantuan Hukum LBH Pos Malang, Wafdul Adif, Senin (24/3).
Hingga Senin dini hari, jumlah pendemo yang tertangkap dan berhasil diidentifikasi sebanyak enam orang. Selain itu, sekitar 8-10 orang lainnya dilaporkan hilang kontak.
Sementara 6-7 orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka yang mereka alami dalam bentrokan tersebut.
Korban dari Massa Aksi, Jurnalis, hingga Tim Medis
Menurut LBH Pos Malang, total korban luka mencapai puluhan orang, termasuk dari kalangan pendemo, tim medis, serta jurnalis yang meliput jalannya aksi.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan pihaknya tengah melakukan evakuasi bagi massa aksi yang terluka serta menginventarisasi data demonstran yang diamankan oleh aparat keamanan.
Di sisi lain, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapannya untuk menampung aspirasi massa aksi. Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyatakan pihaknya membuka ruang audiensi, tetapi situasi yang memanas membuat pertemuan tersebut batal terlaksana.
“Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan,” ujar Rimzah di Kota Malang, seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Rangkuman Peristiwa Saat Demo RUU TNI: Pemukulan hingga Penangkapan
Menurutnya, tujuh fraksi di DPRD Kota Malang telah menyiapkan diri untuk menemui massa aksi guna mendengarkan aspirasi mereka. Namun, kondisi yang tak kondusif membuat pertemuan tersebut tidak bisa berjalan sesuai rencana.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat),” tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah pasti pendemo yang ditangkap maupun yang hilang kontak. Situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang masih dalam pantauan aparat keamanan.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

